You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Belasan Lapak PKL di Jl Sunter Kemayoran Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Belasan Lapak PKL di Jl Sunter Kemayoran Ditertibkan

Belasan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunter Kemayoran, Sunter Jaya, Tanjung Priok ditertibkan petugas. Mereka ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air dan jalur hijau.

Sudah sering kita tertibkan tapi ada lagi ada lagi. Kondisi ini menyebabkan kekumuhan dan mengganggu pengguna jalan

Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan mengatakan, penertiban digelar di kedua sisi jalan. Keberadaan lapak PKL di lokasi eks JU kerap menyebabkan kemacetan dan parkir liar.

Sementara di sisi lain, trotoar jalan beralih fungsi jadi tempat PKL berdagang aksesoris kendaraan roda dua, unggas, serta makanan dan minuman.

Penyelenggaraan Pasar Malam Harus Tertib

"Sudah sering kita tertibkan tapi ada lagi ada lagi. Kondisi ini menyebabkan kekumuhan dan mengganggu pengguna jalan, soalnya praktis pembeli memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan," kata Een, Jumat (14/10).

Dikatakan Een, mayoritas PKL yang berjualan bukan warga Sunter Jaya. Ke depan pihaknya akan menambah jumlah petugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan guna menghalau aktifitas berjualan PKL yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Lapak kita bawa ke gudang, untuk petugas PPSU langsung dikerahkan melakukan pembersihan jalan dan saluran air di lokasi penertiban," tandas Een.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati